Kejadian biota laut terdampar sering ditemukan di perairan Indonesia, seperti yang terjadi di perairan Pantai Jati, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat pada pertengahan Juli lalu. Seekor penyu hijau ditemukan terdampar dengan tanda bekas tombak pada karapas (cangkang) yang telah ditumbuhi lumut dan plastron (tubuh bagian bawah) pun sudah pecah.
Penyu terdampat dengan cangkang berlumut |
Merespon kejadian ini, Tim Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang (Ditjen PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevakuasi penyu ke dalam ember, memantau perkembangan dan berkomunikasi dengan dokter hewan untuk melepasliarkan kembali.
Berdasarkan hasil pengukuran morfologi, penyu hijau terdampar yang dikenal dengan nama ilmiah Chelonia mydas ini disebut Fajar Kurniawan Kepala BPSPL Padang memiliki panjang karapas 85 cm dan lebar karapas 78 cm. Upaya pelepasliaran pun sempat dilakukan bersama Tim Yayasan Penyu Indonesia dan UPTD KPSDKP Sumatra Barat namun penyu tidak menunjukkan tanda-tanda aktif bergerak.
Belum sempat dilepasliarkan, penyu dilaporkan telah mati keesokan harinya hingga akhirnya bangkai dikuburkan oleh BPSPL Padang di Pantai Jati pada titik koordinat 2°01'33"S 99°35’11’’E.
Penguburan penyu |
Penyu yang terdampar dalam kondisi hidup (Kode 1) ini menurut Pengawas Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Selat Bunga Laut UPTD KPSDKP M. Afif al Maghribi pertama kali ditemukan mengambang perairan Pantai Jati. Saat dievakuasi ke dalam kapal untuk diperiksa, pada karapas penyu terdapat tanda bekas tombak yang telah ditumbuhi lumut dan plastronnya (tubuh bagian bawah) pecah. Penyu juga telah ditangani oleh dokter hewan setempat.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, semua jenis penyu digolongkan sebagai satwa dilindungi sehingga segala bentuk pemanfaatannya dilarang selain untuk pendidikan dan penelitian. Dalam menjaga kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi mendatang, KKP terus menjaga kelestarian penyu sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.