Semalam sebelum diumumkannya puasa Ramadhan oleh Kementerian Agama, terjadi kebakaran menghebohkan di muka halaman mal Ciputra, Cibubur.
Penyebabnya, menurut petugas pemadan kebakaran yang menangani, akibat dari percikan kegiatan pengelasan logo reklame.
Cukup disayangkan, sebab kegiatan yang tujuannya memperluas cakupan pemasaran mal malah jadi kebakaran yang menyita perhatian masyarakat.
Kejadian kebakaran yang melanda Mal Ciputra, Cibubur, dari perspektif teori loss causation (Frank Bird), menurut ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Rigel Andonie S.T, M.KKK, bukan lantaran penyebab tunggal.
"Melainkan beberapa musabab yang biasa dikenal dengan penyebab langsung, penyebab tidak langsung, dan akar penyebab," ungkap Rigel.
Dia melanjutan, awali dulu dengan Teori Segitiga Api, bahwa terjadinya api harus mengandung unsur bahan bakar, panas, dan oksigen.
Berdasarkan berita yang ada, sejatinya kebakaran yang terjadi memberikan pembelajaran yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk melakukan antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi, baik di tempat yang sama pun di tempat lain.
Meski tidak ada korban jiwa dan terluka, kebakaran menyebabkan kerugian seperti biaya perbaikan yang harus ditanggung, biaya pekerja untuk melakukan perbaikannya, biaya waktu kerja yang hilang, dan tentunya kepercayaan terhadap kinerja pelaksana proyek pasti menurun.
"Adanya pelepasan energi dari percikan api las, bahan yang mudah terbakar dan angin kencang di lokasi membuat kebakaran tak terelakkan," tutur Rigel.
Hal ini dipicu dengan penyebab tidak langsung yaitu faktor lingkungan tidak aman. Melakukan pekerjaan berisiko tinggi (pengelasan) harus dengan pengendalian yang mumpuni dan jangan sampai pekerja melakukan tindakan tidak aman.
Investigasi
Apakah hal tersebut merupakan akar penyebab kebakaran? Sayangnya, menurut Rigel bukan. Lalu apa?
Perlu dilakukan investigasi secara menyeluruh, baik dengan observasi langsung di tempat perkara (TKP), dan wawancara saksi, baik dari pelaksana kerja pun pemilik kerja.
Namun tidak dipungkiri, akar penyebab terjadinya kebakaran adalah kegagalan keberlanjutan implementasi dari sistem manajemen K3.
Rigel kemudian memberi tips tentang bagaimana cara melakukan pekerjaan yang dialihkan ini, agar proses kerja aman, selamat, dan nyaman.
Menurutnya, pastikan sebagai pemilik pekerjaan yang ingin mengalihkan pekerjaannya, mempunyai program untuk mengendalikan risiko dari bahaya pekerjaan yang dikontrakkan.
"Biasa kita kenal dengan Program SMK3 Kontraktor atau dalam bahasa Inggris disebut program CSMS," ungkapnya.
Program ini akan mengendalikan dari awal, bagaimana pemilik pekerjaan menilai risiko dari pekerjaan yang dialihkan, melakukan prakualifikasi tingkat risiko kontraktor --yang mampu melaksanakan pekerjaan yang dialihkan, lalu memastikan kesesuaian dengan pengalaman kontaktor dalam melaksanakan proyeknya melalui proses seleksi.
Setelah itu proses pemantauan, pengawasan, dan tinjauan di lokasi proyek harus dilakukan oleh pemilik pekerjaan secara rutin.
Lalu bagaimana upaya pengendalian bagi penerima pekerjaan yang dialihkan tersebut? "Sebagai kontraktor tentu citra positif perusahaannya menjadi nilai tambah, oleh karenanya sebagai kontraktor harus mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan acuan sistem manajemen K3 dan praktik baik di lokasi kerja."
Rigel menekankan agar perusahaan mulai menggiatkan budaya untuk mengenali bahaya di tiap aktifitas berisiko tinggi, dengan kendali administratif.
Seperti penggunaan JSA untuk menerbitkan Surat Izin Kerja, kompetensi bagi pelaksana kerja, pun dilengkapi dengan kendali penggunaan alat pelindung diri dan alat proteksi risiko kerja.
Dalam hal ini, karena pekerjaannya adalah pengelasan maka, siapkan APAR di dekat proses kerjanya.
Pengawasan proses kerja oleh atasan terkait pun menjadi upaya pengendalian dari pekerjaan yang berisiko tinggi, juga kegiatan pemeriksaan peralatan kerja secara rutin dapat menjadi upaya pengendalian risiko dari bahaya di tempat kerja.


0 Comments