Upaya penanganan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat penting dilakukan dalam setiap organisasi, instansi, dan perusahaan karena menyangkut pekerjaan yang dapat membawa risiko yang serius bagi karyawan dan juga lingkungan sekitar. Jika faktor K3 tidak ditangani dengan benar, maka bencana yang datang tidak hanya dari sisi internal usaha, tapi juga dari eksternal, yakni alam, lingkungan, dan masyarakat sekitar.
Terlebih pemerintah memiliki Rencana Strategis (Renstra)
yang salah satunya adalah peningkatan pembangunan insfrastruktur di berbagai
daerah di Indonesia. Karenanya, secara langsung PT. Davai Karya Pratama
mendukung Renstra pemerintah tersebut, dengan memberikan layanannya pada
berbagai jenis sektor K3 terhadap instansi dan perusahaan yang tengah
menjalankan proyek-proyek strategis pembangunan.
Salah satunya adalah memberikan sertifikasi K3 terhadap PT.
Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). "PT.
BAI menyelenggarakan lebih dari 40 pelatihan K3 di Pulau Bintan dan kami dari
PT. Davai Karya Pratama yang menyertifikasi pelatihan-pelatihan tersebut,"
ungkap Komisaris Utama PT. Davai Karya Pratama, Ahmad Firdaus di kantornya.
Adapun PT BAI adalah perusahaan asing berskala besar, yang
terletak di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan
Riau. Perusahaan ini merupakan satu-satunya pabrik pengelolaan bauksit di
Kepri. Dalam kegiatannya PT. BAI membutuhkan banyak pelatihan K3, agar tidak
sekedar mampu berproduksi secara efektif dan efisien, namun juga aman dan
berkelanjutan.